Sangat Amat Malu Hamil di Luar Nikah, Santriwati di Semarang Ini Nekat Aborsi di Pondok Pesantren



Seorang pasien RSUD Kota Semarang atau RS Ketileng ditetapkan sebagai tersangka praktik aborsi.

Pasien berinisial NLM (20) warga Pusakajati, Subang, Jawa Barat yang tidak lain yaitu santriwati pondok pesantren Az Zuhri yang terletak di Jalan Ketileng, Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang.

Informasi yang dihimpun Tribun Jateng, awalnya anggota Polsek Tembalang mencurigai satu pasien RS Ketileng yang dirawat lantaran pencarah karena aborsi.

Praktik aborsi itu dilakukan NLM didalam pondok pesantren tempatnya menimba pengetahuan pada Rabu (10/2/2016) sekitar jam 10. 00.

Obat aborsi itu dibeli kekasih NLM yang berinisial DYA (24) warga Geyer, Grobogan lewat jual beli online.

Saat ini, NLM masih dirawat di RS Ketileng akibat keguguran kandungan sampai pendarahan.

Kapolsek Tembalang, Kompol Ibnu Bagus Santoso, waktu dihubungi menyampaikan santriwati yang masihlah dirawat di RS Ketileng itu sudah diputuskan sebagai tersangka.

“Statusnya sudah tersangka, ” kata Ibnu, Kamis (11/2/2016).

Ibnu mengatakan, saat ini pihaknya masih menyelidiki praktekaborsi yang dilakukan oleh satriwati asal Jawa Barat tersebut .
Sangat Amat Malu Hamil di Luar Nikah, Santriwati di Semarang Ini Nekat Aborsi di Pondok Pesantren  Sangat Amat Malu Hamil di Luar Nikah, Santriwati di Semarang Ini Nekat Aborsi di Pondok Pesantren Reviewed by Unknown on 22.01 Rating: 5

LIFESTYLE

LIFESTYLE