ASSTAPIRRULLAH...... Inilah hukumnya bila kaum pria berpakaian tutup mata kaki nya... Bantu Share Ya.......
Bagi kaum muslim baju adalah salah satu jati diri diri. Ada aurat yang perlu ditutupi sebagai jalan melindungi kehormatan. Untuk wanita, baju yang dipakai mesti menutupi seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan.
Berbeda dengan wanita, pria juga mempunyai aturan kenakan pakaian tersendiri. Salah satunya
tak bisa kenakan pakaian melebihi dari mata kaki atau disebut dengan isbal. Jenis kenakan pakaian seperti ini sering kali bikin pria muslim tampak aneh.
Sebagian mengatakan kalau hal semacam ini tak ikuti perubahan fashion, sangat kuno, dan tampak asing. Namun butuh diketahui, bila tidak mematuhi ketentuan ini bakal mendapat sanksi dari Allah SWT yang demikian pedih. Seperti apa sanksi pria yang berpakaian melebihi mata kaki? Berikut penjelasannya.
Berpakaian Isbal atau menjulurkan kain dibawah mata kaki terlarang dalam Islam. Bahkan Nabi Muhammad SAW melarang keras umatnya melakukan hal itu. Hukuman yang dijanjikan Allah SWT pada kelompok ini yaitu neraka. Nabi SAW menjelaskan dalam hadistnya yang berarti :
“Kain yang panjangnya di bawah mata kaki tempatnya yaitu neraka” (HR. Bukhari 5787)
Nantinya orang yang lakukan Isbal pada hari kiamat juga tidak akan diajak bicara oleh Allah, tidak akan sama sekali dilihat serta akan tidak disucikan. Siksaan pedih juga menunggu mereka yang menjulurkan bajunya. Dalam hadist kisah Muslim Rasulullah SAW bersabda yang artinya :
“Ada tiga type manusia yang tidak akan di ajak biacar oleh Allah pada
hari Kiamat, tak dilihat, dan akan tidak disucikan oleh Allah. Untuk mereka bertiga siksaan yang pedih. Tersebut laki-laki yang isbal, orang yang mengungkit-ungkit sedekah dan orang yang melariskan barang dagangannya dengan sumpah palsu”. (HR. Muslim, 106)
Berdasar pada dalil diatas para ulama setuju kalau hukum isbal atau memanjangkan baju melebihi mata kaki adalah
haram. Tetapi ada pendapat ulama lain yang menyebutkan makruh, bila melakukannya dengan tidak ada unsur sombong.
“Ada seorang lelaki yang kainnya terseret di tanah lantaran sombong. Allah menenggelamkannya ke dalam bumi. Dia meronta-ronta karena tersiksa didalam bumi sampai hari Kiamat terjadi”. (HR. Bukhari, 3485)
“Pada hari Kiamat kelak Allah tidak akan melihat orang yang menyeret kainnya lantaran sombong” (HR. Bukhari 5788)
Berkaitan halnya dengan baju yang di bawah mata kaki, jadi perbuatan itu melanggar perintah Allah serta Rasul-Nya. Saat di katakan dalam hadist, Ada lima hadist berkaitan yang disebutkan dalam hadist Bukhari. Disebutkan dalam shahih Bukhori
Pada masa itu baju dibawah mata kaki yaitu lambang kebanggaan. Sebagian ulama mengatakan kalau bisa baju di bawah mata kaki seandainya tidak sombong.
Namun Dr Zakir Naik mengatakan, yang perlu diperhatikan pada sabda Nabi Muhammad SAW Kalau Allah akan tidak melihatmu pada hari kiamat bila lantaran sombong. Namun Allah tetaplah menghukummu bila kainnya dibawah mata kaki, baik lantaran sombong maupun tidak.
Harus diakui bahwa isbal yaitu kesombongan bahkan juga hingga hari ini. Bila hal itu adalah perintah Allah dan RasulNya jadi tidak ada alasan untuk Muslim untuk membantahnya.
“Beralasan sampai engkau meninggalkan perintah Rasulullah itu juga bentuk kesombongan.
Anda memang bakal tampak seperti pelawak, Tetapi bila Allah SWT dan Rasulnya ridho jadi hal itu tidaklah permasalahan. Justru saat kamu tetap melakukannya jadi tersebut kesombongan. Ungkap Zakir Naik
Berbeda dengan wanita, pria juga mempunyai aturan kenakan pakaian tersendiri. Salah satunya
tak bisa kenakan pakaian melebihi dari mata kaki atau disebut dengan isbal. Jenis kenakan pakaian seperti ini sering kali bikin pria muslim tampak aneh.
Sebagian mengatakan kalau hal semacam ini tak ikuti perubahan fashion, sangat kuno, dan tampak asing. Namun butuh diketahui, bila tidak mematuhi ketentuan ini bakal mendapat sanksi dari Allah SWT yang demikian pedih. Seperti apa sanksi pria yang berpakaian melebihi mata kaki? Berikut penjelasannya.
Berpakaian Isbal atau menjulurkan kain dibawah mata kaki terlarang dalam Islam. Bahkan Nabi Muhammad SAW melarang keras umatnya melakukan hal itu. Hukuman yang dijanjikan Allah SWT pada kelompok ini yaitu neraka. Nabi SAW menjelaskan dalam hadistnya yang berarti :
“Kain yang panjangnya di bawah mata kaki tempatnya yaitu neraka” (HR. Bukhari 5787)
Nantinya orang yang lakukan Isbal pada hari kiamat juga tidak akan diajak bicara oleh Allah, tidak akan sama sekali dilihat serta akan tidak disucikan. Siksaan pedih juga menunggu mereka yang menjulurkan bajunya. Dalam hadist kisah Muslim Rasulullah SAW bersabda yang artinya :
“Ada tiga type manusia yang tidak akan di ajak biacar oleh Allah pada
hari Kiamat, tak dilihat, dan akan tidak disucikan oleh Allah. Untuk mereka bertiga siksaan yang pedih. Tersebut laki-laki yang isbal, orang yang mengungkit-ungkit sedekah dan orang yang melariskan barang dagangannya dengan sumpah palsu”. (HR. Muslim, 106)
Berdasar pada dalil diatas para ulama setuju kalau hukum isbal atau memanjangkan baju melebihi mata kaki adalah
haram. Tetapi ada pendapat ulama lain yang menyebutkan makruh, bila melakukannya dengan tidak ada unsur sombong.
“Ada seorang lelaki yang kainnya terseret di tanah lantaran sombong. Allah menenggelamkannya ke dalam bumi. Dia meronta-ronta karena tersiksa didalam bumi sampai hari Kiamat terjadi”. (HR. Bukhari, 3485)
“Pada hari Kiamat kelak Allah tidak akan melihat orang yang menyeret kainnya lantaran sombong” (HR. Bukhari 5788)
Berkaitan halnya dengan baju yang di bawah mata kaki, jadi perbuatan itu melanggar perintah Allah serta Rasul-Nya. Saat di katakan dalam hadist, Ada lima hadist berkaitan yang disebutkan dalam hadist Bukhari. Disebutkan dalam shahih Bukhori
Pada masa itu baju dibawah mata kaki yaitu lambang kebanggaan. Sebagian ulama mengatakan kalau bisa baju di bawah mata kaki seandainya tidak sombong.
Namun Dr Zakir Naik mengatakan, yang perlu diperhatikan pada sabda Nabi Muhammad SAW Kalau Allah akan tidak melihatmu pada hari kiamat bila lantaran sombong. Namun Allah tetaplah menghukummu bila kainnya dibawah mata kaki, baik lantaran sombong maupun tidak.
Harus diakui bahwa isbal yaitu kesombongan bahkan juga hingga hari ini. Bila hal itu adalah perintah Allah dan RasulNya jadi tidak ada alasan untuk Muslim untuk membantahnya.
“Beralasan sampai engkau meninggalkan perintah Rasulullah itu juga bentuk kesombongan.
Anda memang bakal tampak seperti pelawak, Tetapi bila Allah SWT dan Rasulnya ridho jadi hal itu tidaklah permasalahan. Justru saat kamu tetap melakukannya jadi tersebut kesombongan. Ungkap Zakir Naik
ASSTAPIRRULLAH...... Inilah hukumnya bila kaum pria berpakaian tutup mata kaki nya... Bantu Share Ya.......
Reviewed by Unknown
on
22.23
Rating: